Pajatan Budaya Swara Kesadaran merupakan kegiatan kebudayaan berbasis masyarakat yang diselenggarakan di Pandansari, Kecamatan Semarang Tengah, Kota Semarang. Kegiatan yang dikoordinir oleh Andre yang ramah dipanggil Kang Betet iniĀ menghadirkan pertunjukan seni oleh warga untuk warga, serta menjadi ruang dialog mengenai hubungan antara sejarah, arsip, identitas masyarakat, kebudayaan, keadilan, dan perubahan sosial. Acara diskusi yang dipantik oleh Jamal dan Bukhori Masruri, serta dipandu oleh Gunung dan Putri diikuti ratusan warga dan diselenggarakan secara swadaya, tanpa pendanaan pemerintah.
Salah satu bagian penting kegiatan adalah pengenalan Peta Kuno Kota Semarang tahun 1695, yang dibuat oleh M. De. Roy dan disebut sebagai salah satu peta tua yang merekam kawasan pesisir Semarang. Peta tersebut dibawa oleh Bukhori Masruri dan kemudian diserahkan kepada Karang Taruna Pandansari. Kehadiran peta ini dimaksudkan agar masyarakat dapat berhadapan langsung dengan sumber sejarah primer, bukan hanya menerima sejarah melalui narasi yang telah ditafsirkan oleh pihak lain.
Arsip sebagai jalan menemukan kembali identitas
Tema utama yang muncul dalam pemberitaan adalah pentingnya membuka akses masyarakat terhadap arsip sejarah. Selama ini sejarah lokal sering diterima masyarakat melalui cerita lisan, buku sejarah, atau penjelasan sejarawan. Akibatnya, masyarakat tidak selalu memiliki kesempatan untuk melihat dan menilai sumber sejarah secara langsung.
Peta Semarang tahun 1695 menjadi contoh bagaimana arsip dapat membuka perspektif baru. Salah satu hal yang menarik adalah nama Terboyo telah tercatat dalam peta tersebut sejak 1695, sehingga membuka kemungkinan untuk meninjau kembali narasi mengenai asal-usul nama Terboyo yang selama ini berkembang di masyarakat.
Dengan demikian, arsip tidak dipandang hanya sebagai dokumen masa lalu, tetapi sebagai alat untuk membaca ulang sejarah dan mempertanyakan narasi yang sudah dianggap mapan.
Sejarah bukan hanya milik akademisi
Artikel-artikel tersebut juga menekankan adanya persoalan kesenjangan akses pengetahuan sejarah. Arsip sering berada di lembaga-lembaga arsip, perpustakaan, museum, atau institusi akademik sehingga masyarakat di tingkat kampung sulit mengaksesnya.
Dalam konteks ini, membawa salinan peta ke Pandansari memiliki makna simbolis: sejarah dikembalikan kepada masyarakat yang hidup di dalam ruang sejarah tersebut. Masyarakat tidak hanya menjadi objek yang diceritakan dalam sejarah, tetapi diberi kesempatan menjadi subjek yang membaca, menafsirkan, dan mendefinisikan sejarahnya sendiri.
Peta 1695 dan sejarah keberagaman Semarang
Peta kuno tersebut juga digunakan untuk melihat Semarang sebagai ruang yang sejak dahulu memiliki keragaman kelompok etnis dan budaya. Kehidupan berbagai kelompok secara berdampingan menunjukkan bahwa keberagaman bukan fenomena baru, melainkan bagian dari perjalanan panjang Kota Semarang.
Pemberitaan menghubungkan fakta tersebut dengan isu toleransi masa kini. Sejarah keberagaman dapat menjadi bahan refleksi bahwa hubungan antarkelompok pada masa lalu memiliki pengalaman hidup berdampingan yang penting untuk dipelajari kembali. Beberapa narasi juga menyoroti bahwa kebijakan kolonial turut membentuk kategorisasi dan jarak sosial antarkelompok.
Kebudayaan tidak cukup melalui seremoni
Gagasan lain yang kuat dalam seluruh pemberitaan adalah kritik terhadap pembangunan kebudayaan yang terlalu formalistik dan seremonial.
Menurut narasumber Jamal, kebudayaan seharusnya tidak berhenti pada festival, pertunjukan, atau agenda tahunan. Yang lebih penting adalah membangun ekosistem kebudayaan yang memungkinkan masyarakat menciptakan, mendiskusikan, merawat, dan mengembangkan kebudayaannya secara berkelanjutan.
Dalam pengertian tersebut, Pajatan Budaya Pandansari menjadi contoh pendekatan kebudayaan yang berangkat dari bawah (bottom-up), karena kegiatan dilakukan melalui swadaya masyarakat dan melibatkan warga secara langsung.
Kebudayaan sebagai ruang kesadaran masyarakat
Penggagas Swara Kesadaran, Andre atau Kang Betet, menempatkan kebudayaan sebagai sarana membangun kesadaran kritis masyarakat. Kebudayaan tidak hanya dipahami sebagai peninggalan masa lalu, tetapi sebagai cara masyarakat memahami realitas yang sedang mereka hadapi.
Karena itu, masyarakat perlu memiliki kemampuan untuk:
- memahami sejarahnya;
- membaca sumber sejarah secara kritis;
- berdialog secara komunal;
- mengenali identitasnya;
- merawat keberagaman;
- serta memperjuangkan kehidupan yang lebih adil dan manusiawi.
Masyarakat sebagai subjek kebudayaan
Salah satu kesimpulan penting dari pemberitaan adalah perlunya mengubah posisi masyarakat dari objek kebudayaan menjadi subjek kebudayaan.
Masyarakat tidak semestinya hanya menerima definisi mengenai apa yang disebut budaya, sejarah, identitas, atau bahkan kemerdekaan. Sebaliknya, masyarakat harus mempunyai ruang untuk mendefinisikan dirinya berdasarkan pengalaman, ingatan, dan kebutuhan mereka sendiri.
Konsep tersebut juga berkaitan dengan pemaknaan kemerdekaan. Kemerdekaan tidak hanya dipahami secara formal sebagai status politik, tetapi juga sebagai kemampuan masyarakat untuk menentukan dan menyuarakan kehidupannya sendiri.
Suara Merdeka : https://www.suaramerdeka.com/image/detail/22501/swara-kesadaran-dari-pandansari-membaca-arsip-menemukan-kembali-jati-diri
Tribun Jateng : https://jateng.tribunnews.com/semarang/1262542/salinan-peta-semarang-1695-dibawa-ke-pandansari-warga-diajak-membaca-ulang-sejarah-kota
RMol Jateng : https://www.rmoljawatengah.id/membuka-lipatan-peta-1695-di-pandansari-ketika-warga-membaca-ulang-sejarah-semarang
Berlian Media : https://berlianmedia.com/pajatan-budaya-bersama-swara-kesadaran-membangun-kesadaran-budaya-di-tengah-perubahan-sosial-dan-tekanan-negara/